12 Hukum Semesta Yang Kekal
18:51Di dunia ini ada berbagai macam hukum: hukum rimba, hukum negara, hukum agama, hukum adat / hukum warga setempat, dan seterusnya. Tetapi ada satu rangkaian hukum yang berlaku secara universal dan kekal di Semesta Raya ini, yang disebut sebagai 12 Hukum Semesta. Dengan mengetahui ke-12 hukum ini, akan lebih mudah bagi kita memahami cara kerja Semesta (rahasia Ilahi) dan bagaimana mengakalinya untuk menciptakan kehidupan yang kita inginkan:
1. Hukum Kesatuan Ilahi (Divine Oneness)
Semua hal di dunia ini saling terhubung satu sama lain. Apa yang kita pikirkan, katakan, lakukan, dan percaya akan punya efek yang selaras dengan orang lain dan Alam Semesta di sekitar kita.
2. Hukum Getaran (Vibration)
Segala yang ada di Semesta ini bergerak, bergetar, dan melintasi pola melingkar. Prinsip getaran yang sama berlaku untuk pikiran, perasaan, keinginan dan kehendak kita di dimensi Eterik. Setiap suara, benda, bahkan pemikiran punya frekuensi getarannya sendiri, semua unik setiap masing-masingnya.
3. Hukum Tindakan Yang Terilhami (Inspired Action)
Harus digunakan agar kita dapat mewujudkan hal-hal di Bumi. Kita harus terlibat dalam tindakan yang mendukung pemikiran, mimpi, emosi, dan kata-kata kita.
4. Hukum Persesuaian (Correspondence)
Hukum ini menyatakan bahwa prinsip-prinsip atau hukum-hukum fisika yang menjelaskan energi dunia fisik, cahaya, getaran, dan gerak memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dalam eterik atau Alam Semesta "seperti di atas, begitu juga di bawah."
5. Hukum Sebab dan Akibat (Cause and Effect)
Tidak ada hal yang terjadi karena kebetulan atau di luar Hukum Semesta. Setiap Aksi (termasuk pemikiran) memiliki reaksi atau konsekuensi "Kita memetik apa yang kita tanam."
6. Hukum Penggantian (Compensation)
Hukum Semesta adalah Hukum Sebab dan Akibat yang diterapkan pada berkat dan kelimpahan yang disediakan untuk kita. Efek nyata dari perbuatan kita dikembalikan melalui hadiah, uang, warisan, persahabatan, dan berkat.
7. Hukum Tarik-Menarik (Attraction)
Menunjukkan bagaimana kita menciptakan hal-hal, peristiwa, dan orang-orang yang datang ke dalam hidup kita. Pikiran, perasaan, kata-kata, dan tindakan kita menghasilkan energi yang, pada gilirannya, menarik energi serupa. Energi negatif menarik energi negatif dan energi positif menarik energi positif.
8. Hukum Transmutasi Energi Abadi (Perpetual Transmutation of Energy)
Semua orang memiliki kekuatan untuk mengubah kondisi kehidupan mereka. Getaran yang lebih tinggi mengonsumsi dan mengubah yang lebih rendah; dengan demikian kita masing-masing dapat mengubah energi dalam hidup kita dengan memahami Hukum-Hukum Semesta dan menerapkan prinsip-prinsip sedemikian rupa untuk menghasilkan perubahan yang kita inginkan.
9. Hukum Kenisbian (Relativity)
Setiap orang akan mendapatkan serangkaian masalah (Tes Inisiasi / Pelajaran) dengan tujuan memperkuat cahaya dalam setiap ujian / pelajaran untuk menjadi tantangan dan tetap terhubung dengan hati kita ketika melanjutkan untuk menyelesaikan masalah. Hukum ini juga mengajarkan kita untuk membandingkan masalah kita dengan masalah orang lain ke dalam perspektif yang tepat. Tidak peduli seberapa buruk kita memandang situasi kita, selalu ada seseorang yang berada dalam posisi yang lebih buruk. Semuanya relatif.
10. Hukum Kutub Berlawanan (Polarity)
Semuanya dalam sebuah kontinum dan memiliki dan berlawanan. Kita dapat menekan dan mengubah pikiran yang tidak diinginkan dengan berkonsentrasi pada kutub yang berlawanan. Ini adalah hukum getaran mental.
11. Hukum Ritme (Rhythm)
Semuanya bergetar dan bergerak ke ritme tertentu. Ritme ini membentuk musim, siklus, tahapan perkembangan, dan pola. Setiap siklus mencerminkan keteraturan Tuhan Alam Semesta. Para guru tahu bagaimana cara mengatasi bagian negatif dari suatu siklus dengan tidak pernah menjadi terlalu bersemangat, atau membiarkan hal-hal negatif menembus kesadaran mereka.
12. Hukum Jenis Kelamin (Gender)
Hukum gender termanifestasi dalam segala hal sebagai maskulin dan feminin. Hukum inilah yang mengatur apa yang kita kenal sebagai ciptaan. Hukum gender bermanifestasi dalam dunia binatang sebagai seks. Undang-undang ini menetapkan segala sesuatu di alam adalah laki-laki dan perempuan. Keduanya dituntut agar kehidupan ada.
0 comments
Terima kasih sudah memberi komentar. Mohon kesabarannya menunggu saya baca dan balas komennya ya. Rahayu.